Asy-Syaikh Muhammad bin ‘abdil Wahhab Rahmatullah ‘alaihi berujar di pembatal keislaman ke 3 : Barangsiapa yang tidak mengkafirkan musyrikin, atau ragu terhadap Kekufuran mereka, atau malah justru membenarkan madzhab mereka, maka ia kafir berdasarkan ijma’. Demikian pula yang dinyatakan oleh seluruh fuqaha dari berbagai madzhab dalam pembahasan kitabur riddah.

Hari ini, Aqidah yang agung ini yaitu meyakini kebenaran Islam dan meyakini kekufuran agama selain Islam mulai digerus oleh para oligarki. Melalui BNPT (Badan Negara Penanggulangan Terorisme) mereka menafsirkan terosisme sesuka hati mereka. Setahun silam mantan Menag yang zindik sudah mulai mengancam bahwa mengkafirkan agama lain ialah radikalisme karena semua agama adalah Rahmat katanya. Sementara kaum Nasrani bebas melenggang di atas keyakinan mereka bahwa selain Nashrani adalah domba-domba tersesat.

Pokoknya terorisme / radikalisme itu yang berasal dari Islam, sebagaimana tudingan abu janda Permadi Arya. OPM yang menyerang sipil dan aparat di Papua bukanlah teroris, pelaku peledakan di sebuah mall oleh seorang Nashrani bukanlah teroris, OPM terang-terangan Anti NKRI bakar merah putih dan deklarasi bukanlah radikal. Iya, pokoknya yang radikal yang Islam, yang teroris yang Islam

فَاقْضِ مَآ اَنْتَ قَاضٍۗ اِنَّمَا تَقْضِيْ هٰذِهِ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا ۗ

“Maka putuskanlah yang hendak engkau putuskan (wahai Fir’aun). Sesungguhnya engkau hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja” (Thaha : 72)

Oleh : Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin
Tanggal : 20 Januari 2021
Sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02fkSJ1Vif6btmvYQm6AWq6NetMft2gAR3zxmL6eqebwrXg8irb2HMqRtr1REGJ382l&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz