Itu ustadz² bantah atau nyindir2 haroki lah, hizby lah. Ayolah ketemuan kita diskusi
Itu udah saya spill bahasan diskusi apakah termasuk manhaj khawarij ketika saya anggap Presiden ya cuma presiden bukan ulil Amri syar’i. Nanti saya bawakan juga kalam banyak ulama mutaqaddimin lainnya.

Kan seru diskusi sambil direkam atau live kemudian disebar. Yang salah rujuk. Mosok cuma berani nyindir² hizby haroki takfiri doang sih kek bocah

Saya pernah kunjungan dakwah ke Cirebon dengan tema seputar ulil amri syar’i dan banyak ustadz di sana kepanasan, lantas saya ajak mereka semua berdiskusi langsung mumpung saya membawa semua kitab² para ulama sebagai rujukan. Namun alasan gak mau debat, akhirnya urung. Begitu juga saat ini, saya siap berdiskusi terbuka dengan siapapun dibawah bingkai diskusi ilmiah dengan sama² menghadirkan dan membacakan kitab² para ulama dan saya siap rujuk kalau saya salah. Alamat saya jelas, klik saja di maps Masjid Al-Hasan. Kalau anda mau dan lokasi dekat plus waktu cocok, saya bisa datangi anda. Kalau masih ribet juga, atur waktu diskusi terbuka di zoom.

Kalau cuma vonis hizby khawarij takfiri…anak kecil juga bisa. Nih saya kasi spill bahan diskusi saya supaya anda siap sanggah plus bahan diskusi lain seputar tema ini yang belum saya bahas di medsos atau youtube.

Kumpulan video sanggah syubhat tv tentang hukkam:

1. Kriteria ulil amri syar’i (fatwa Al-Albani)
https://youtu.be/31Fe5huG4dY

2. Hadits² dan syarah ulama tentang kriteria ulil amri syar’i
https://youtu.be/ZjFJnV2zTo4

3. Lantas siapakah ulil amri jika penguasa sekuler bukan ulil amri ? Dan sekelumit tentangnya
https://youtu.be/JN4zdGhc7sE

4. Hukum menyebutkan keburukan pemimpin jahat
https://youtu.be/_8oXQcmXOCU

5. Bolehkah mendoakan keburukan penguasa zhalim ?
https://youtu.be/0XuZCTURQr4

6. Taat Buta kepada pemimpin
https://youtu.be/uD2_K3eWkmc

Bonus :
Sanggahan syubhat receh : “Jika negara ini bukan negara Islam, hijrah sana kamu !”
https://youtu.be/3k55rB1NlEc

Insyaallah akan bersambung video berkisar syubhat terkait muamalah hukkam yang banyak tertahrif

Jika anda tidak setuju, silahkan. Ini perkara ilmiah. Jika anda hendak membantah, sanggahlah secara ilmiah. Kalau hanya teriak “itu syubhat” tanpa ada keterangan ilmiah dari kitab-kitab ulama, anak kecil dan orang gila pun sanggup hanya sekedar mengatakan: “ini syubhat”

[Dinukil dari Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin حفظه الله]