Asas khawarij yang sering diulang-ulang oleh para ulama kita ialah : mengkafirkan pelaku dosa besar selain kesyirikan, memberontak pemimpin muslim, dan menghalalkan darah kaum muslimin. Silahkan ditelaah kembali penjelasan Asy-syaikh Shalih Al-Fauzan di kitab-kitab beliau, terutama Durus fi Syarh Nawaqidh al-Islam.

Adapun mengkritik pemimpin secara terbuka, maka ini keluar dari hukum asal, yaitu tidak didepan khalayak. Para ulama semisal Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberikan perincian dalam soal jawab liqo’ Maftuh dengan beliau, bahwa jika terdapat mashlahat ketika menampakkan pengingkaran secara terbuka terhadap kebijakan penguasa maka tidak mengapa mengingkari kebijakan penguasa secara terbuka, yaitu hilangnya kemungkaran dan tergantikan dengan kebaikan.

Perincian seperti ini wajib dipahami agar tidak serampangan memvonis khawarij bagi setiap ahli ilmu yang mengingkari penguasa didepan khalayak tanpa mengajak memberontak dan sama sekali jauh dari 3 asas khowarij di atas dan tidak sedang memprovokasi ummat untuk memberontak, maka lakukanlah perincian !

Karena vonis serampangan demikian akan berkonsekuensi tertuduh pula banyak ulama mulai dari An-Nawawi yang membanting pintu dengan keras di depan pemimpin, Ahmad bin Hambal yang tegas menyuarakan kemungkaran Aqidah pemimpin, hingga sahabat ‘Ubadah bin Shamit yang terang-terangan mengingkari sebuah kebijakan Mu’awiyah, Ibnu Mu’thy beserta ahlul Madinah di masa silam dll.

Menuduh orang lain khawarij dalam kasus ini butuh ilmu yang kuat, tidak sekadar khatam membaca ushulus Sunnah lantas seenaknya menuduh khowarij. Khowarij adalah anjing neraka yang diperangi hingga diperselisihkan kekafiran mereka oleh para ulama. Adapun atsar-atsar yang kita dapati tentang orang-orang yang menghina para Amir, mereka memang asalnya khowarij yang berasaskan dengan 3 asas khawarij diatas.

Jangan sampai tuduhan itu salah, ternyata fitnah Khawarij kelak akan berbalik ke penuduh dalam keadaan sang penuduh menuduh serampangan dan tidak bertaubat dan menarik tuduhannya, sementara Allah jaga yang tertuduh dari fitnah khawarij.

[Dinukil dari Ustadz Abu Hanifah Jandriadi Yasin , sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=665434810577167&id=100013319622062&mibextid=Nif5oz ]